Menurut pengamatan saya uji
kompetensi yang dilaksanakan di SMK 33 Jakarta, yang menguji adalah dari LSP
(Lembaga Sertifikasi). Karena yang memakai hasil tamatan adalah industri.
Setelah tamat alumni akan melamar di hotel sebagai kelengkapan dari STTB dan
sertifikasi harus dilampirkan sebagai bukti bahwa alumni tersebut sudah layak
bekerja di inudstri sesuai dengan kriteria, kompetensi pekerjaan yang ada di
hotel dibuktikan adanya sertifikasi. BNSP adalah Badan Sertifikasi yang
dikeluarkan oleh Depnaker. Depnaker belum mempunyai asesor-asesor yang menguji
kelayakan untuk bekerja di dunia industri, walaupun mungkin ada terbatas, jadi
BNSP harus melengkapi assessor sesuai dengan lapangan kerja yang ada DUDI,
sehingga bisa diakui kelayakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar